1. 164 Pelajar Hamil
di Luar Nikah (Jambi)
JUMAT, 28
SEPTEMBER 2012
Perilaku sex bebas di kalangan pelajar
sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Yayasan Sentra Informasi
dan Komunikasi Orang Kito (SIKOK), dalam dua tahun terakhir (2010-2012),
sebanyak 164 remaja (berstatus pelajar) diketahui hamil di luar nikah.Aktivis
SIKOK, Suminah mengatakan, jumlah itu berdasarkan laporan siswi yang meminta
bantuan konseling ke SIKOK. Dia memperkirakan, jumlah pelajar yang hamil di
luar nikah lebih banyak lagi. Sebab, tidak banyak siswi yang mengaku dan minta
konseling ketika mereka hamil di luar nikah.
Menurut Suminah, pelajar hamil yang
melakukan konseling ke yayasan SIKOK cukup beragam. Ada dari SMA, tidak sedikit
pula siswi SMP. Rentang umurnya pun bervariasi, ada yang 17 tahun, bahkan ada
remaja umur 14 tahun. “Banyak yang datang minta konseling itu dari kelas 2 dan
beberapa kelas 3,”katanya.Suminah memperkirakan jumlah siswi hamil di luar
nikah di Jambi bisa saja lebih dari 164 orang. Sebab, tidak banyak siswi yang
mau terbuka memberi informasi ketika mereka hamil. Bahkan, jumlah siswi yang
melakukan aborsi di yakininya juga lebih dari 64 orang. “Itu yang ketauan saja.
Yang tidak mau melapor dan konseling mungkin lebih banyak lagi,”tegasnya.
Data per Juni 2012, jumlah pengidap HIV
usia remaja (15-24 tahun) mencapai angka 103 orang. Sedangkan pengidap AIDS
mencapai 45 orang.Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan. Sebanyak
21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Dari 2 juta wanita Indonesia
yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan. Sebanyak 97%
pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
2.Gadis SMA diHamili
oleh Anak SMP (TULUNGAGUNG)
Minggu, 25 Maret
2012
Adegan panas film porno yang sering
ditonton menginspirasi BJ (16), pelajar SMP di wilayah Kabupaten Tulungung
menggauli kekasihnya, sebut saja Melati (16). Melati yang sebelumnya
menolak akhirnya luluh setelah terus didesak BJ. Siswi kelas satu di salah satu
SMA di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung tersebut tak berdaya dan
melepaskan kegadisannya. Menyaksikan pemandangan tidak senonoh tersebut,
Supiyah (57) nenek Melati tidak terima. Warga Desa/Kecamatan Campurdarat itu
pun melaporkan ke Kepolisian Resor Tulungagung.
“Karena masih anak-anak yang bersangkutan (BJ) tidak ditahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya kepada wartawan.
“Persetubuhan tersebut dilakukan tiga kali. Dua kali dilakukan di rumah pelaku dan terakhir dilakukan di rumah korban. Pada saat itulah diketahui nenek korban, “jelas Hartaya. Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. BJ terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Bersamaan dengan itu, polisi masih melakukan visum medis. “Saat ini kita masih menunggu hasil visumnya. Sebab ini menjadi bagian keterangan saksi ahli atas perbuatan yang dilakukan bersangkutan,“ pungkas Dwi Hartaya.
“Karena masih anak-anak yang bersangkutan (BJ) tidak ditahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya kepada wartawan.
“Persetubuhan tersebut dilakukan tiga kali. Dua kali dilakukan di rumah pelaku dan terakhir dilakukan di rumah korban. Pada saat itulah diketahui nenek korban, “jelas Hartaya. Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. BJ terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Bersamaan dengan itu, polisi masih melakukan visum medis. “Saat ini kita masih menunggu hasil visumnya. Sebab ini menjadi bagian keterangan saksi ahli atas perbuatan yang dilakukan bersangkutan,“ pungkas Dwi Hartaya.
3.Cewek SMA Dicabuli
Tiga Pacarnya Sampai Hamil (Kediri)
Sabtu, 8
Desember 2012
Kediri,Seorang remaja putrid berusia 16
tahun asal desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,menjadi pencabulan
3 orang pemuda.Akibatnya korban hamil 7
bulan,ketiga tersangka mengaku bahwa dia pacarnya.Ketiga pemuda itu adalah
Eko(27)Taufik(20)dan Kamdi(24).
Setiap tersangka ditempat dan waktu yang
berbeda,ada yang di Rumah Makan,Diatas batu lokasi persawahan dan didekat
kandang kuda.Tidak terima atas perlakuan tersangka,pihak keluarga melaporkan
kasus ini kepihak polisi,ketiga
tersangka langsung diciduk dan ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya.
Mereka bertiga mengaku berhubungan dengan
korban karena suka sama suka,tetapi polisi tidak percaya karena ada unsur
ancaman agar bisa menuruti nafsu mereka.
“Kasus ini ditangani unit PPA,karena korban
masih dibawah umur,para tersangka masih diminta keterangan oleh penyidik “tutur
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo,(jumat
7/12/2012).
Sumber: Bangkapos.com
4.Siswi 16 tahun
Hamil 7 Bulan (Kediri)
Nasib malang menimpa Melati (16) siswa SMA swasta di Kediri. Siswi kelas II ini saat ini hamil 7 Bulan , setelah ditiduri oleh 3 pria berbeda.2 Pria yang meniduri Melati berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran.Kedua pria yang saat ini ditahan adalah pacar korban, Bayu Asmara Putra (17) siswa kelas II salah satu SMK Negeri di Kota Kediri dan Ahmad Al Dwiyanto (18) siswa kelas II SMA swsata. Sedangkan satu tersangka yang saat ini kabur ke Jogya dan dalam pengajaran adalah Aris, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kemalangan Melati ini bermula saat bulan April 2007 silam, dia dibujuk dan dirayu oleh Aris agar mau melakukan hubungan badan dengannya dan Ahmad Al Dwiyanto, dan 2 sahabatnya yang melakukannya secara berulang-ulang,akibatnya korban hamil 2 bulan dan para pelaku berjanji akan bersedia menikahi korban, yang saat itu keluarga korban memilih Ahmad Al Dwiyanto. Hal ini membuat keluarga korban tak melaporkan kejadian persetubhan terlarang ini ke pihak kepolisian.
Namun hingga kandungan korban semakin membesar, janji dari tersangka tak kunjung dipenuhi. Hal ini membuat keluarga Melati akhirnya melaporkan seluruh tersangka ke polisi.
5. Ditiduri 3 kali,
Cewek SMA Hamil (Tenggarong)
Setelah berulang kali disetubuhi pada September 2011
lalu, Permata (16) yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA di Tenggarong
berbadan dua alias mengandung janin berusia tiga bulan. Sang pejantan yang
menanam benih di rahim cewek ABG tersebut bernama Sd (28), warga Kota Bontang.
Permata memang sudah lama kenal akrab dengan Sd yang selama ini merupakan
sahabat kakaknya di Bontang.
"Korban melapor, Selasa (20/12) malam
kemarin. Kasus itu sendiri masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres Kukar
AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kasat Reserse Kriminal
(Reskrim) AKP Safi'i Nafsikin kepada wartawan, Rabu (21/12).
Dari keterangan Permata, kejadian tersebut
bermula ketika Sd mengantarkannya pulang dari Bontang ke Tenggarong sekitar
pertengahan September 2011 lalu. Karena mereka tiba di Tenggarong sekitar pukul
03.00 Wita, Sd sungkan mengantarkan Permata ke rumah keluarganya. Pemuda itu
kemudian memilih membawa Permata ke sebuah penginapan di Tenggarong.
"Kakak saya memang tinggal di Bontang, sedangkan saya bersekolah di Tenggarong dan tinggal di rumah keluarga. Karena kelelahan di perjalanan dari Bontang ke Tenggarong, saya kemudian tertidur. Meskipun di kamar itu juga ada Sd. Di saat tidur itulah mendadak dia (Sd, Red) lalu membuka pakaian saya. Dia terus memaksa membuka pakaian saya. Sampai akhirnya saya kewalahan dan tak bisa menolak keinginannya untuk meniduri saya," jelas Permata.
Tidak hanya malam itu saja Permata digarap Sd, pada malam berikutnya anak baru gede (ABG) itu kembali dipaksa melakukan adegan layak sensor. Setelah tiga kali menikmati tubuh Permata, baru Sd mengantarkan Permata ke rumah keluarganya di Tenggarong.
"Saya tidak berani menceritakan kejadian itu ke keluarga yang lain, karena dia mengancam akan membunuh saya," tambah Permata.
Meskipun pelajar itu tutup mulut, ternyata benih yang ditabur Sd telah berkembang menjadi janin. Karuan saja perut cewek ABG itu semakin membesar dan mengundang perhatian keluarganya. Mau tidak mau, Permata kemudian buka mulut dan menceritakan kalau janin itu merupakan hasil perbuatan Sd. Sedangkan Sd sendiri, saat ini tengah diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
6.Siswi SMA Melahirkan
di Toilet Sekolah (PONOROGO)
Ditemukannya sosok bayi di toilet salah satu
SMK swasta di Ponorogo langsung menggemparkan banyak orang. Ironisnya, sosok
bayi berjenis kelamin perempuan yang masih berlumur darah tersebut ditemukan
sudah dalam kondisi tak bernyawa di lantai toilet.
Setelah penemuan sosok mayat bayi tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi petugas kepolisian. Kasus adanya siswi kelas 1 SMK yang melahirkan di sekolah tersebut terungkap setelah petugas kantin yang mengaku curiga melihat UM (17) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun, masuk ke toilet namun tidak kunjung keluar.
Setelah penemuan sosok mayat bayi tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi petugas kepolisian. Kasus adanya siswi kelas 1 SMK yang melahirkan di sekolah tersebut terungkap setelah petugas kantin yang mengaku curiga melihat UM (17) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun, masuk ke toilet namun tidak kunjung keluar.
Gambar petugas
Surya/Sudarmawan
Petugas sedang memeriksa
bayi yang telah meninggal yang dilahirkan seorang siswi di Ponorogo, Kamis
(25/12/2012).
Bahkan sampai berjam-jam, siswi tersebut berada di dalam kamar kecil sekolah. Karena curiga, pihak sekolah melakukan penggedoran dan membuka paksa pintu toilet yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka, ternyata UM sudah tergolek lemas bersama bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah dalam keadaan tak bernyawa.
sumber:KOMPAS.com
7.
Siswi SMA Diperkosa Oknum Lurah (NTT)
Merasa
kesal penanganan kasus lamban, orangtua mengadukan kasus pemerkosaan terhadap anak
mereka ke DPRD Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski polisi sudah
menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun proses hukum masih dianggap
lamban.Padahal korban, RI (17), sudah mengandung enam bulan hasil hubungan
dengan pelaku.
Agustina (38), ibu korban, mengadukan MHM, oknum Lurah Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, ke DPRD Sumba Timur. Agustina menilai proses hukum tidak berpihak kepada anaknya. Pasalnya MHM belum juga dibawa ke Meja Hijau.
Agustina (38), ibu korban, mengadukan MHM, oknum Lurah Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, ke DPRD Sumba Timur. Agustina menilai proses hukum tidak berpihak kepada anaknya. Pasalnya MHM belum juga dibawa ke Meja Hijau.
Peristiwa itu terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 sebuah SMA
negeri di Kecamatan Pandawai. Selama sekolah, korban mengakui dibiayai oleh
MHM. Lurah tersebut masih tergolong kerabat dekat korban.
“Saya dipaksa layani napsunya sambil diancam. Sekarang saya hamil. Saat itu istrinya bahkan tahu, dan bersama pelaku membuka pakaian saya,” tutur RI.MHM, kata Bunga, mengancam seluruh biaya sekolah yang dikeluarkan dikembalikan jika dia tidak mau memenuhi melayani napsu bejat pelaku.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Saya dipaksa layani napsunya sambil diancam. Sekarang saya hamil. Saat itu istrinya bahkan tahu, dan bersama pelaku membuka pakaian saya,” tutur RI.MHM, kata Bunga, mengancam seluruh biaya sekolah yang dikeluarkan dikembalikan jika dia tidak mau memenuhi melayani napsu bejat pelaku.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.