Pengadilan
Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, menahan tiga orang polisi dari kepolisian
Perai karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pekerja perempuan
asal Indonesia. Kepala
Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi, mengatakan,
penyidik menangkap ketiga polisi itu pada Jumat, 9 November 2012.
“Kami sudah menahannya, dan mereka dikenai pasal
376 tentang pemerkosaan,” kata Abdul Karim seperti dilansir media Malaysian Insider, Minggu, 11 November 2012.
Koordinator
Bukit Mertajam Barisan Nasional, Lau Chiek Tuan, menjelaskan, kejadian bermula
ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pada Jumat pukul
06.30 waktu setempat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi.
“Selepas
rekannya turun, polisi lalu menghentikan taksi yang ditumpangi korban di pusat
perbelanjaan Megamall di Perai,” kata Lau. Petugas pun lantas meminta
surat-surat kendaraan sang sopir. Mengetahui ada seorang warga asing yang duduk
di kursi belakang, petugas kemudian menanyakan paspor korban.
“Karena
korban tidak membawa paspor asli, dia hanya menunjukkan fotokopinya,” Lau berkata.
Tak terima, petugas lalu menggiring sopir taksi beserta penumpang ke kantor
polisi. Dalam pemeriksaan, polisi lantas melepas sopir taksi. Namun, terhadap
korban, polisi justru melakukan penahanan.
Lau
menyebutkan, korban sempat memohon untuk dilepaskan. “Petugas bertanya, berapa
banyak uang yang dibawa. Korban mengaku tidak ada, kecuali dirinya,” kata
Lau. Tak berapa lama, tiga orang polisi meniduri korban secara bergiliran di
sebuah ruangan di kantor polisi.
Sebelum
diantar ke tempat tinggalnya, korban sempat diancam agar tidak mengadu. Namun
permintaan itu tidak korban hiraukan. Ia pun mengadu ke Lau. Bersama Lau,
korban segera melapor ke polisi.
Dari
pengakuan korban, ternyata pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia bukanlah
pertama kali terjadi. “Sudah ada beberapa korban sebelumnya. Dia melapor agar
kejadian serupa tidak terulangi,” kata Lau.
Lau
mendesak aparat agar serius mengusut tindak kriminalitas yang menimpa perempuan
Indonesia. “Saya minta polisi menindak tegas para pelaku,” dia berujar.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar