Untuk menghitung kejadian majemuk,
secara umum dapat di jelaskan dengan memanfaatkan teori himpunan yaitu :
n (A U B ) =
n (A) + n (B) – n (A n B)
Dengan
demikian dapat diambil kesimpulan sebagai berikut missal A dan B adalah dua
kejadian sembarang yang terdapat dalalam ruang sample S , maka peluang kejadian
A
B adalah :
P ( A U B) = P ( A ) + P ( B ) – P ( A n B )
Kejadian
yang lain:
P(A ∪
B)=P( A ) + P ( B )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar